Kemarin ada laporan yang masuk yang menyatakan bahwa tanah warisan kakeknya sekarang ini dikuasai oleh satu orang ahli waris saja. Mereka meminta pemerintah untuk memfasilitasi mereka untuk mencarikan solisi permasalahan ini. Waduh.... tambah lagi nih urusan...., tapi gak papalah, resiko profesi, mau gak mau harus dilayani. Akhirnya aku bikin undangan untuk semua ahli waris yang berkaitan dengan tanah itu. Jadi rincian kasusnya sebagai berikut :
Pemilik tanah ini bernama Azis yang telah meninggal dunia pada tahun 1981. Dari hasil pernikahannya dengan Hanna yang telah meninggal juga pada tahun 1983, dilahirkan 7 orang anak masing masing bernama Yusuf, Mano, Midun, Gekale, Jumma (alm), Henga, dan Juriah (alm). Disamping meninggalkan anak-anak, mereka juga meninggalkan sebidang tanah berukuran lebar 60m dan panjang 88 m atau seluas 5.280 M2 yang dilintasi jalan raya sehingga mulai dilirik oleh para pengusaha. Aku pikir kenapa nggak dari dulu masalah ini diselesaikan, Hmmmm.... ternyata sekarang kayaknya bau duit udah mulai tercium di tanah ini. Jumma (alm) mempunyai anak berjumlah 4 orang dan Juriah (alm) mempunyai anak 3 orang, dan yang tinggal ditanah itu adalah isteri dari Jumma (alm) dan anak-anaknya.
Setelah aku pikir-pikir ini mudah saja, tanah itu cukup dibagi tujuh, maka selesailah masalahnya Tetapi ternyata yang jadi masalah lagi adalah rumah yang ditinggali isteri dan anak-anak dari Jumma (alm), berukuran lebar 20m dan panjang 30m sehingga rumah berada diatas 3 kapling tanah yang dibagi tujuh tadi. Lima ahli waris lainnya menginginkan agar tanah tersebut dijual pada pihak ketiga yang akan memanfaatkan tanah tersebut sebagai lahan usaha, Sementara anak dan isteri alm Jumma tidak mau pindah dari tempat itu karena rumah tersebut adalah warisan dari alm suami/bapak mereka, dan yang mendukung mereka hanya satu ahli waris. lima orang ahli waris ini dibikin pusing gara-gara rumah itu terletak ditengah-tengah tanah tersebut, sehingga kalo lima ahli waris ini menjual hak mereka, maka tanah tersebut akan terbagi dua yang dipisahkan oleh hak milik alm Jumma.
Trus gimana dong...??? hubungan silaturahim diantara mereka sudah mulai putus... cuma gara-gara permasalahan tanah ini..., aku udah ingatkan bahwa apa yang terjadi diantara mereka ini hanya bikin susah orang tua yang sudah meninggal, dan hubungan silaturrahim apalagi saudara sendiri masih lebih penting daripada tanah ini, tapi kayaknya mereka tuh gak peduli..., mereka tetap menuntut aku sebagai pemerintah untuk menyelesaikan masalah mereka....., ih... enaknya di mereka susahnya di aku dong....., hehehe... tapi gak apa2, aku anggap ini tantangan dan akan aku coba menyelesaikan masalah ini sampai tuntas tas tas.....
Jumat, 08 Oktober 2010
Sengketa tanah
Iss Moerad
09.27
Categories:
0 komentar:
Posting Komentar